Rabu, 30 Oktober 2013

Terlibat Suap, Pejabat Bea Cukai Ditangkap Polisi


JAKARTA -- Pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai yang diduga terlibat dalam kasus suap atau gratifikasi, serta kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU), ditangkap Badan Reserse Kriminal Mabes Polri.

"Ada dua tersangka, yakni HS (46) selaku salah satu Kasubdit Bea dan Cukai, kemudian kedua YA (47) seorang wiraswasta," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen Arief Sulistyo saat konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (29/10).

HS atau Heru Sulastiyono adalah Kasubdit Penindakan dan Penyidikan Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok, dan YA atau Yusron Arif merupakan Komisaris PT Tanjung Utama Jati.

Arief mengatakan Heru ditangkap di rumahnya, di Perum Sutera Renata Alba Utama Nomor 3, Alam Sutera, Serpong, Tangerang Banten pada Selasa (29/10) sekitar pukul 02.00 WIB. Sedangkan, Yusron ditangkap di rumahnya di Jalan H. Aselih RT 11/RW 01 Nomor 49, Ciganjur, Kelurahan Cipedak, Jagakarsa, Jakarta Selatan pada Selasa (29/10) pukul 08.00 WIB.

Dia menjelaskan, Yusron hanya memiliki satu perusahaan dan dengan perusahaan itu ia ingin melakukan kegiatan ekspor impor yang ada kaitannya dengan tugas Heru. "Awalnya, hanya dua perusahaan, tetapi ia mendirikan perusahaan-perusahaan lain yang pemilik dan direksinya ditunjuk bukan atas nama YA, tetapi atas nama sopirnya, 'office boy', tukang kebun dan sebagainya," katanya.

Untuk menghindari proses audit Ditjen Bea Cukai, lanjut Arief, Yusron menutup satu perusahaan dan mendirikan perusahaan lainnya dan aksi tersebut diduga atas saran Heru. "Modus seperti ini dia (Yusron) lakukan dan untuk melancarkan kegiatannya, YA memberikan sesuatu kepada saudara HS ini," katanya.

Ia menyebutkan ada berbagai macam gratifikasi yang dilakukan oleh Yusron kepada Heru, di antaranya memberikan uang dan barang serta polis asuransi. "Ada pemberian melalui orang lain melalui rekening yang nantinya bisa dicairkan ke yang bersangkutan, ada juga berupa mobil atas nama orang lain yang digunakan yang bersangkutan (Heru)," katanya.

Arief menyebutkan pihaknya menyita sejumlah barang bukti saat penangkapan, yakni polis asuransi, buku tabungan, dokumen transaksi, dokumen perusahaan, satu unit "air soft gun", enam unit telepon genggam dan dua unit mobil, yakni Ford Everest dan Nissan Terano.

Ia mengaku telah memeriksa 25 saksi yang prosesnya cukup lama dan menelusuri sejauh mana tindak kejahatan tersebut menghasilkan satu kekayaan. Arief berujar, Heru dan Yusron terancam dijerat dengan Pasal 3 Undang-Undang tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

"Praktik-praktik semacam ini terjadi pidana suap atau gratifikasi terhadap penyelenggara negara, penegak hukum karena yang bersangkutan (Heru) ada harta kekayaan yang dipindah-pindahkan dan berusaha mengaburkan atau mengalihkan harta kekayaan, sehingga terjadi satu tindak pidana pencucian uang," paparnya.

Posted on 02.56 / 0 komentar / Read More

Selasa, 29 Oktober 2013

Ditemukan 'Dunia yang Hilang' di Hutan Hujan Australia


Tim ilmuwan biologi dari James Cook University, Australia dan Harvard University, Amerika Serikat, berhasil menemukan 'dunia yang hilang' dari spesies terbaru di hutan hujan terpencil di wilayah Queensland, Australia.

Melansir National Post, Selasa 29 Oktober 2013, para ahli biologi menemukan tiga spesies reptil tak dikenal, hidup di hutan hujan yang letaknya di dataran tinggi di Australia.

Tim peneliti mengatakan akses untuk sampai lokasi itu hanya dengan menggunakan helikopter, karena wilayah itu dipenuhi tebing raksasa dan batuan sebesar rumah dan mobil.

Tiga spesies baru ditemukan di antaranya kadal berwarna emas, spesies katak batu yang tidak bergerak selama empat hari, dan tokek berwujud aneh dengan mata besar, kaki panjang dan lurus, berekor lebar, serta berukuran 8 inci.

"Kami yakin spesies-spesies itu telah terisolasi selama jutaan tahun. Ini merupakan sebagian kecil hewan-hewan kuno yang hidup di hutan hujan Gondwana," kata Dr Dr Conrad Hoskin, pemimpin penelitian dari James Cook University.

Hoskin menambahkan, temuan tiga spesies itu didapat tim peneliti hanya dari 10 persen dari total luas hutan hujan tersebut. "Jadi, kami masih berpotensi menemukan makhluk-makhluk kuno lainnya yang akan menggegerkan dunia," tegasnya.

Sementara menurut Patrick Couper, kurator Reptil dan Katak di Museum Queensland, temuan spesies tokek terbaru yang diberi Cape Melville Leaf-tailed Gecko sangat luar biasa.

"Selama 26 tahun bekerja sebagai kurator reptil profesional, baru kali ini saya melihat spesies tokek aneh ada di meja kerja saya," kata Couper.


Posted on 22.39 / 0 komentar / Read More

Empat Hari Sudah Bocah Alma Hilang di Monas

Selasa, 29 Oktober 2013 kemarin, Alma Aini Hakim tujuh tahun. Pesta kecil disiapkan ayahnya, Roy Julian. Tapi tidak ada tiup lilin dan potong kue ulang tahun.
Roy lebih menyebutnya sebagai 'perayaan kehilangan'. Keluarga kecil itu hanya menundukkan kepala sejenak memanjatkan doa agar Alma yang hilang sejak Sabtu kemarin segera ditemukan dalam keadaan sehat wal'afiat tanpa kurang sutu apapun.

Alma, gadis kecil itu lenyap ditelan riuhnya pengunjung Monas saat jalan-jalan bersama tantenya pada Sabtu sore 26 Oktober 2013. Roy bercerita, saat itu bocah berambut keriting itu ingin membeli gorengan di sekitar Monas.
Karena dianggap sudah besar, tantenya pun melepas Alma yang mengenakan kaos warna kuning bergaris dan celana legging ungu berjalan sendirian menuju penjual gorengan.
Lama tak kembali, akhirnya si tante menghampiri penjual gorengan. Rupanya Alma sudah tidak ada di sana. Dia lenyap tenggelam dalam lautan manusia. "Tantenya langsung menghubungi Satpol PP dan mencari keliling Monas tapi tidak ketemu," kata Roy kepada VIVAnews, Rabu 30 Oktober 2013.

Hingga kini berbagai upaya terus dilakukan untuk menemukan putri bungsunya itu. Selain polisi, Roy juga meminta bantua pada 'orang pintar'. Segala kemungkinan disusuri. Tapi, menurut Roy, usahanya belum menemukan titik terang. "Saya berserah diri pada Tuhan."

Rencananya hari ini Roy akan kembali mendatangi Polsek Gambir untuk memantau perkembangan dari kepolisian.

Posted on 21.27 / 0 komentar / Read More

Apabila di dalam postingan Acuy Decamaron terdapat Hak Cipta anda dan anda merasa keberatan silahkan hubungi admin di acuydecamaron@gmail.com. kami akan segera menghapusnya. Terima Kasih.

 
Acuy Decamaron
Copyright © 2013